You're here: My Health Blogging » Parenting » Article: keras pada anak: antara disiplin dan bullying
Beberapa waktu yang lalu, di milis sekolahrumah dibahas mengenai menggunakan keras pada anak untuk disiplin dan proses belajar. Diskusi berlangsung seru sekali, karena setiap orang punya “backingan” yang bisa mendukung opini mereka.
Pertama, tentu saja kita perlu membedakan dulu yang dimaksud dengan keras terhadap anak. Biasanya, kekerasan terjadi secara fisik dan verbal. Pembedaan disini adalah antara, keras terhadap anak yang dimaksud untuk proses pembelajaran anak, dengan keras terhadap anak sebagai ungkapan emosi negatif orangtua yang tidak sabaran terhadap anaknya.
Kekerasan yang terjadi sebagai ungkapan emosi orangtua, biasanya mengandung unsur fisik dan verbal. Jatohnya mungkin bisa dibilang bullying terhadap anak sendiri (define bullying dari google bisa diklik). Kalau mau dibaca definisinya, salah satu definisi bullying adalah: the act of intimidating a weaker person to make them do something. Dan tanpa sadar, biasanya orangtua mencari jalan pintas dengan mengintimidasi anaknya sendiri untuk melakukan sesuatu.
Kebanyakan orangtua terkadang mencampurkan antara keras untuk proses disiplin dan pembelajaran, dengan ungkapan emosi (marah, kesal, bete, dll.). Padahal membedakan keduanya sangat penting. Banyak orangtua berlindung dengan alasan “demi kepentingan anak” saat terjadi kekerasan karena si orangtua emosi.
Nah, kalau sudah bisa membedakan, kita bisa melanjutkan ke keras terhadap anak dalam rangka proses belajar dan disiplin. Di milis sekolahrumah, tentu saja diskusi yang berlangsung seru karena membicarakan tentang punishment, hukuman, dll. terhadap anak yang lebih spesifik ke jalan kekerasan fisik (penggunaan tongkat dan rotan, mencubit, dll.).
Yang setuju bilang, kekerasan fisik tersebut adalah jalan terakhir setelah keras yang non-fisik seperti hukuman ala nanny 911 misalnya, time-out dan pencabutan hak istimewa (seperti no TV, no playstation, dll.). Pembahasannya juga lebih melebar ke usia anak.
Beberapa memakai argumen bahwa anak dihukum fisik dibawah 8 tahun, karena setelah berusia 8 tahun anak dianggap sudah cukup dewasa untuk diajak diskusi dan diperlakukan sebagai orang dewasa tentang kesalahan yang mereka perbuat. Sebaliknya, beberapa berargumen bahwa anak baru boleh dihukum fisik diatas 8-10 tahun dengan alasan, pada saat itu mereka sudah bisa membedakan benar-salah dan memahami konsekuensi dari sebuah kesalahan (mendapatkan hukuman fisik).
Diskusi yang lebih seru lagi, karena ada teman dari kacamata LSM anak, yang bicara berdasarkan U.U perlindungan anak. Tapi tentu saja, sejauhmana orangtua sudah dianggap melanggar undang-undang dan melakukan kekerasan pada anak yang menuju bullying rasanya buat saya pribadi masih sangat samar. Bukan apa-apa, pemahaman setiap keluarga mengenai “bullying” dan kekerasan ini biasanya berbeda-beda.
Alhamdulillaah dari kecil saya dan kakak-kakak tidak pernah dihukum fisik oleh kedua orangtua saya :).
Bagaimana dengan teman-teman? yang mana yang dipilih untuk keluarganya?
Sumber: Wietski
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
cURL error 52: Empty reply from server
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.