You're here: My Health Blogging » Parenting » Article: ASI Lancar, Puasa pun Tak Lewat

ASI Lancar, Puasa pun Tak Lewat

yaya — August 29, 2008 / 7:16 pm

Bulan Ramadhan telah tiba. Bulan penuh ibadah bagi umat muslim di dunia. Salah satu ibadah yang wajib dilakukan setiap muslim yang telah baligh (cukup umur) adalah berpuasa. Nah, bagaimana dengan ibu hamil dan menyusui?

Puasa Ramadhan hukumnya tetap wajib bagi ibu hamil dan menyusui. Alhamdulillah, Islam memberikan kelonggaran bagi ibu hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa dengan berpuasa di lain waktu atau membayar fidyah.

Yang pertama, dikembalikan kepada motivasi atau niat. Jika ibu hamil dan menyusui tidak melakukan ibadah puasa karena mengkhawatirkan kesehatan dirinya, maka dia menganggap dirinya seperti orang sakit. Sehingga cara mengganti puasa sama dengan mengganti puasa dikala orang sakit, yaitu dengan berpuasa di hari lain. Namun, jika mengkhawatirkan bayinya, dianggap seperti orang tua yang tak punya kemampuan sehingga cara menggantinya selain membayar puasa-seperti cara orang tua-yaitu dengan membayar fidyah.

Yang kedua, ibu hamil atau menyusui cukup membayar fidyah saja tanpa harus berpuasa. Karena keduanya tidak berpuasa bukan karena sakit, melainkan karena keadaan yang membuatnya tidak mampu puasa. Kasusnya lebih dekat dengan orang tua yang tidak mampu berpuasa.

Apa dan bagaimana cara membayar Fidyah? Fidyah adalah memberi makan orang fakir miskin. Satu hari puasa diganti dengan satu kali fidyah. Ukuran memberi makan adalah sebesar porsi kita makan 3 kali sehari, yakni sekitar 1 mud atau 600 gram. Jika dirupakan uang, sebesar biaya kita makan 3 kali sehari.

Ketika memberikan fidyah, ada tata caranya juga. Salah satu yang harus diingat adalah jangan lupa mengucapkan berita serah terima/ijab kabul. Misalnya “Saya membayar fidyah kepada saudara, mohon diterima dengan baik”. Jika meminta orang lain yang menyerahkan maka, “Ibu A membayar fidyah kepada saudara, mohon diterima dengan baik”.

Nah, bagi ibu menyusui yang ingin berpuasa bagaimana? Selama kondisi ibu dan bayi sehat, maka diperbolehkan berpuasa. Namun, jika dikuatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya kekurangan gizi, produksi ASI berkurang, sakit, dan lain sebagainya, maka Islam menyarankan untuk tidak berpuasa.

Sumber: http://aimi-asi.org

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • cayono budi.s — saya punya mitra binaan ..bernama pengobatan timur.yang konsepnya menggabungkan metode cina india dan jawa.cina dg konsep yin yang ,acupunctur,acupresure.india ...
  • dinar — Hai,Mom's. ada info untuk penyalur baby sitter bagus tempatnya di Surabaya. namanya Baby sitter Nurani, telp: (031)71332390 Panggil aja Mbak / bu ...
  • Deasy — Gatelll..nyebar lagi. ke dokter ahli alergi, dikasih salep "Dermovate", bagus, begitu gatel diolesin ini langsung mendingan, salep gini belinya di ...
  • kamal jabbar — dok... mertua saya di vonis oleh dokter mengidap penyakit kanker rahim dan di sarankan untuk operasi.adakah obat herbal yang dapat menyembuhkan ...
  • Mifta — Saya punya anak umur 8bulan, sudah tumbuh gigi 4pcs, apa sudah boleh sikat gigi dengan pasta gigi yang ada di ...
  • Jati — commentnya kok pada nyebelin, kalobelum nyoba jng reply napa? pake nanya ini itulah... coba dulu, kalo yang udah nyoba trus ...
  • MINYAK ANGIN AROMATHERAPY — MINYAK MINYAK ANGIN AROMATHERAPY Mohon maaf lahir dan batiin. Met idul fitri yach...?!
  • obat herbal — artikelnya bagus. mari kita galakkan konsumsi obat herbal.
  • ibar santoso — Teh nya dikasih gula gak mbak ? hi hi hi......... becanda ! Makasih tipsnya. Entar gue coba deh.
  • diar — mo nanya nih,kalo bwt ibu hamil gimana ya,aman ga??